Pentingnya Melakukan Pengkinian Data
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, lembaga keuangan seperti Panin AM diwajibkan untuk melakukan pengkinian data nasabah secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data nasabah yang digunakan dalam transaksi keuangan adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk menghindari potensi penyalahgunaan data atau kejahatan finansial.
Mengapa Perlu Melakukan Pengkinian Data?
Pengkinian Data Nasabah adalah langkah penting yang dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang ada pada PaninAM selalu terbaru dan akurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah berdasarkan informasi yang lengkap, tepat, terkini, dan utuh. Dengan demikian, nasabah dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi dan menggunakan layanan yang disediakan oleh PaninAM.
Apa Manfaat Melakukan Pengkinian Data?
Melakukan pengkinian data memiliki berbagai manfaat yang sangat penting, antara lain:
Akibat Apa yang Timbul Jika Nasabah Tidak Melakukan Pengkinian Data?
Tidak melakukan pengkinian data bisa menimbulkan berbagai masalah dan risiko, antara lain:
- PaninAM tidak dapat mengidentifikasi kesesuaian profil dengan transaksi nasabah.
Ketika data tidak diperbarui, transaksi yang dilakukan bisa jadi tidak sesuai dengan profil risiko nasabah yang sebenarnya, sehingga dapat menyebabkan kebingungan atau masalah dalam pelayanan.
- Timbul risiko penyalahgunaan data akibat adanya modus SIM Card Recycle oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Modus ini bisa memanfaatkan data lama yang tidak diperbarui untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya.
- Data finansial nasabah menjadi lebih rentan dicuri atau diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data yang tidak diperbarui atau yang sudah tidak valid dapat lebih mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang, sehingga meningkatkan risiko pencurian data pribadi atau finansial.
- Informasi profil nasabah menjadi tidak valid.
Ketika data nasabah tidak diperbarui secara berkala, informasi yang tercatat menjadi tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan akun atau transaksi.
- Proses verifikasi menjadi lebih lama jika nasabah menjadi korban penipuan.
Ketika terjadi masalah atau penipuan, verifikasi data nasabah yang tidak diperbarui akan memerlukan waktu lebih lama, karena PaninAM tidak memiliki informasi yang terbaru untuk menyelesaikan masalah dengan cepat.
- Kehilangan kesempatan mendapatkan penawaran solusi investasi yang lebih personal sesuai kebutuhan.
Data yang tidak akurat dapat menghalangi nasabah untuk menerima informasi atau penawaran yang lebih relevan dan sesuai dengan tujuan investasi atau keuangan pribadi.
Cara Pengkinian Data:
Nasabah dapat melakukan pengkinian data dengan mudah melalui beberapa cara berikut:
Dengan melakukan pengkinian data secara rutin, nasabah tidak hanya menjaga keamanan dan validitas informasi pribadi, tetapi juga memastikan bahwa nasabah mendapatkan layanan terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhan di PaninAM.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
PENTING
- Panin Asset Management berizin dan diawasi oleh OJK.
- Investasi melalui Reksa Dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa datang.
- Dilarang memberikan dan/atau menitipkan uang tunai dan/atau cek/giro ke pihak manapun untuk pembelian Reksa Dana Panin Asset Management.
- Setiap pembelian Reksa Dana Panin Asset Management harus ditujukan langsung ke rekening pembelian atas nama Nasabah yang telah ditentukan/didaftarkan.
- Panin Asset Management tidak bertanggung jawab atas penyimpangan dari ketentuan tersebut di atas.